BOGORINSIDER.com - Seorang pegawai Bank Sinarmas bernama Suci Puji Lestari, Relationship Manager di Cabang Pasar Anyar Bogor, diduga menggelapkan dana nasabah prioritas sebesar Rp8,2 miliar.
Korban adalah lima nasabah lansia pemilik tabungan Simas Diamond dan Simas Gold. Menurut kuasa hukum korban, Fredy P. Sibarani, Suci meminta nasabah memasukkan PIN ke ponsel pribadinya dengan dalih klaim hadiah atau instalasi aplikasi, lalu memindahkan dana ke rekening atas nama Muhamad Hidayat. Ia juga diduga memalsukan data polis asuransi MSIG agar seolah masih aktif meski dana sudah dicairkan.
Para korban, yakni Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati, telah melapor ke manajemen pusat Bank Sinarmas namun belum ada kejelasan. Somasi kedua juga dikirimkan ke Direktur Utama Bank Sinarmas dan laporan dilayangkan ke OJK. Kini, proses mediasi tengah ditunggu.
Baca Juga: Dianggap Menantang Masyarakat, Eko Patrio Kembali Joget dengan Sound Horeg
Kasus ini mencoreng kepercayaan publik terhadap perbankan, yang semestinya menjamin keamanan dana nasabah.