BOGORINSIDER.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri kegiatan pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.
Acara berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (4/8/2025), dan diikuti oleh berbagai perwakilan daerah dari seluruh Indonesia.
Program Adipura sendiri merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kota dan kabupaten yang dinilai berhasil dalam menjaga kebersihan serta mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
Lebih dari sekadar simbol penghargaan, Adipura menjadi alat ukur nyata atas keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola lingkungan yang terpadu dan berorientasi jangka panjang.
Dalam pemaparannya, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa Adipura adalah bentuk apresiasi terhadap komitmen dan upaya berkelanjutan daerah dalam pengelolaan lingkungan, khususnya penanganan sampah.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak bisa dijalankan secara instan atau pragmatis, melainkan memerlukan strategi yang konsisten dan berbasis data.
“Kita berupaya menangani sampah melalui berbagai pendekatan, mulai dari penegakan hukum hingga pemberian apresiasi seperti Program Adipura. Ini bukan sekadar penilaian simbolik, tetapi bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen nyata,” ujar Hanif.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Adipura tahun 2025 dimulai sejak Agustus hingga Desember 2025, sementara pengumuman penerima penghargaan dijadwalkan bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada Februari 2026.
Adipura 2025 akan menggunakan sistem klasifikasi baru dengan empat tingkatan penilaian.
Kota atau kabupaten yang masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal atau menggunakan sistem open dumping tidak akan masuk dalam penilaian, bahkan tidak berhak mendapatkan sertifikat.
Hal ini menjadi indikator penting bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara optimal dan sesuai standar lingkungan.
“Adipura bukan hanya soal bersih. Ia menilai sejauh mana pengelolaan lingkungan dijalankan secara berkelanjutan, terukur, kolaboratif, serta didukung oleh data yang kuat,” tegas Menteri Hanif.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.