BOGORINSIDER.com -- Seorang prajurit TNI aktif berpangkat Sersan Mayor (Serma), bernama Tengku Dian Anugrah, diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan istrinya, Astri Gustina (34), di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa tragis itu menggemparkan warga setelah korban ditemukan tewas akibat luka tusukan senjata tajam.
Baca Juga: TNI Tanggapi Ancaman OPM Tembak Pendatang dan Pejabat di Papua
Serma Tengku Dian diketahui berdinas di Detasemen Markas Kodam I/Bukit Barisan (Denmadam I/BB).
Ia ditangkap pada Rabu pagi (23/7) sekitar pukul 10.45 WIB oleh petugas militer di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
Diduga kuat, saat itu pelaku berupaya melarikan diri setelah melakukan aksi penikaman terhadap istrinya.
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Infanteri Asrul Kurniawan Harahap, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/BB di Medan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, telah terjadi penikaman yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap istrinya. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan dan ditahan di Pomdam,” jelas Kolonel Asrul.
Ia juga menyebut bahwa motif dari tindakan brutal ini masih didalami, mengingat pelaku masih berstatus aktif sebagai personel TNI.
Baca Juga: Anggota TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Sales Mobil di Aceh
Dari kronologi awal, diketahui Astri Gustina menjadi korban penikaman saat sedang mengantar anak mereka ke sekolah.
Warga sekitar langsung geger melihat kondisi korban yang mengalami luka tusuk parah. Pelaku diduga menggunakan sangkur sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban.
Pasangan ini diketahui telah tidak lagi tinggal serumah, namun tetap menjalin komunikasi dalam rangka mengurus anak-anak mereka.
Meski telah berpisah secara tempat tinggal, interaksi di antara keduanya masih berlangsung.