BOGORINSIDER.com -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa ada tiga lokasi utama yang menjadi titik penting dalam penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Baca Juga: Polisi Telusuri Aktivitas Diplomat Kemlu Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas di Menteng
Lokasi pertama yang dianggap krusial adalah rumah kos tempat ADP tinggal dan ditemukan tak bernyawa.
Aktivitas terakhir korban pada tanggal 7 hingga 8 Juli menjadi fokus utama, mengingat di sinilah jenazah korban ditemukan dengan wajah tertutup isolasi kuning.
Menurut Anam, dari tempat itu bisa dilihat bagaimana rutinitas korban menjelang kematiannya.
Tempat kedua yang disoroti adalah sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Meski tidak disebutkan secara spesifik, tempat ini dianggap penting karena terdapat rekam jejak digital yang menunjukkan interaksi serta pertemuan korban dengan orang-orang tertentu.
Baca Juga: Kompolnas Telusuri Kamar Kos Arya Daru untuk Klarifikasi Informasi Baru
Sedangkan lokasi ketiga berkaitan dengan lingkungan kerja ADP. Dari tempat tersebut juga ditemukan data digital yang cukup rapi yang dapat digunakan untuk merangkai kronologi kejadian sebelum korban meninggal.
Choirul Anam menyatakan bahwa dari ketiga lokasi tersebut, penyidik dapat menyusun pola aktivitas korban secara menyeluruh.
Penelusuran yang dilakukan pun dinilai sudah berjalan sesuai prosedur oleh Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan, pengungkapan penyebab pasti kematian diplomat berusia 39 tahun tersebut kini tinggal menunggu hasil lengkap dari proses autopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.
Jika tidak ditemukan temuan baru, hasil autopsi akan menjadi penentu utama dalam kasus ini.
Sebelumnya, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng.
Wajahnya tertutup isolasi berwarna kuning. Meski demikian, polisi belum menemukan tanda kekerasan ataupun indikasi pembunuhan.