Kompolnas Telusuri Kamar Kos Arya Daru untuk Klarifikasi Informasi Baru

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 09:10 WIB
Kompolnas Telusuri Kamar Kos Arya Daru untuk Klarifikasi Informasi Baru (foto kos kemlu/cnnindonesia.com)
Kompolnas Telusuri Kamar Kos Arya Daru untuk Klarifikasi Informasi Baru (foto kos kemlu/cnnindonesia.com)

BOGORINSIDER.com -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi kamar indekos milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang berlokasi di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami dan mengklarifikasi informasi baru yang mereka peroleh terkait kasus kematian ADP.

Baca Juga: Polisi Telusuri Aktivitas Diplomat Kemlu Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas di Menteng

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses lanjutan setelah tim Kompolnas melakukan penelusuran awal di Yogyakarta.

Mereka ingin mencocokkan temuan sebelumnya dengan kondisi langsung di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami mendalami informasi yang sudah kami dapatkan di Yogyakarta, termasuk mencocokkan informasi awal. Kami cek lokasi kamar, kondisi di dalamnya, serta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian,” ujarnya kepada wartawan.

Anam menegaskan bahwa kedatangan Kompolnas ini tidak dimaksudkan untuk melakukan olah TKP ulang.

Mereka hanya melakukan pengecekan secara fisik terhadap lokasi demi kepentingan klarifikasi data.

“Tidak ada olah TKP ulang. Kami hanya mengecek ulang TKP saja,” kata dia.

Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Muda Kemenlu, Kriminolog Soroti Kejanggalan Dugaan Bunuh Diri

Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB, di dalam kamar kosnya.

Korban ditemukan dalam kondisi wajah terlilit lakban, yang sempat menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan tindak kekerasan.

Namun, menurut hasil pemeriksaan awal dari pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Arya.

Selain itu, tidak ada barang-barang korban yang hilang, yang biasanya menjadi indikator dugaan perampokan atau kriminalitas lainnya.

Polisi juga menyatakan belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X