BOGORINSIDER.com -- Dua orang jemaah haji asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia saat berada di dalam pesawat dalam perjalanan kembali ke Indonesia pada Jumat, 20 Juni 2025.
Kedua jemaah tersebut adalah Mukatin Wakimin (68 tahun) dan Salimah Deman (88 tahun), yang berasal dari Kecamatan Burneh, Bangkalan.
Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Sugiyo.
Ia menjelaskan bahwa Mukatin mengalami kehilangan kesadaran di dalam pesawat yang diduga disebabkan oleh hipertensi.
Tak lama kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis yang berada di penerbangan tersebut.
Menurut laporan yang diterima PPIH dari bagian data, Salimah, yang duduk di kursi sebelah Mukatin, diduga mengalami syok berat setelah melihat kondisi rekannya.
Ia juga kehilangan kesadaran dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia sebelum pesawat mendarat di Indonesia.
Begitu pesawat tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, kedua jenazah langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Haji Sukolilo.
Setelah dilakukan proses identifikasi dan administrasi rumah sakit, jenazah kemudian dipulangkan ke daerah asal di Bangkalan dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sugiyo menambahkan bahwa setiap jemaah haji yang meninggal di dalam pesawat berhak mendapatkan santunan asuransi dari pihak maskapai penerbangan.
Nilai asuransi yang diberikan mencapai sekitar Rp125 juta per orang. Proses pencairan dana asuransi ini akan dibantu oleh pihak Kementerian Agama setempat dan dapat diajukan oleh ahli waris masing-masing.
"Ahli waris akan dibantu oleh Kemenag Kabupaten/Kota untuk pengurusan asuransinya. Untuk yang meninggal di pesawat, nominalnya sekitar 125 juta rupiah," jelas Sugiyo.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kondisi kesehatan jemaah haji perlu terus menjadi perhatian, terutama selama perjalanan panjang pulang dari Tanah Suci.