BOGORINSIDER.com -- Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan malapraktik medis yang terjadi di sebuah klinik kecantikan di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Kasus ini mencuat setelah tiga perempuan, masing-masing berinisial NH, NHC, dan NY, melaporkan pengalaman pahit mereka usai menjalani prosedur bedah hidung atau rhinoplasty di klinik tersebut.
Dua orang yang dilaporkan terkait peristiwa ini adalah SFT dan RP, yang diduga bertanggung jawab atas tindakan medis yang dilakukan.
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, laporan dibuat karena hasil operasi tidak sesuai dengan janji pihak klinik.
Prosedur yang seharusnya memperbaiki penampilan justru berujung pada kerusakan fisik yang signifikan di area hidung.
"Pasca tindakan operasi rhinoplasty, muncul dampak serius seperti cacat bentuk hidung—mulai dari posisi hidung yang menjadi miring, batang hidung yang tampak tidak proporsional, hingga muncul benjolan merah yang bernanah," ujar Ade Ary.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, nanah dan darah keluar dari hidung, dan bahkan implan atau tulang rawan terlihat hampir menembus permukaan kulit.
Para korban juga mengungkap bahwa setelah operasi pertama, mereka harus menjalani proses jahitan berulang sebanyak lima kali karena luka tak kunjung menutup.
Bukannya membaik, klinik malah menyarankan agar luka ditangani menggunakan lem, yang justru menyebabkan infeksi serius.
Tak berhenti di situ, klinik kemudian membujuk para korban untuk melakukan revisi operasi dengan janji hasil lebih memuaskan, termasuk penggunaan implan surgiform yang diklaim aman dan berkualitas tinggi.
Namun, hasil operasi lanjutan tetap mengecewakan, bahkan menimbulkan masalah serupa seperti pada tindakan awal.
Salah satu korban sempat ditawari operasi ketiga dengan biaya tambahan sebesar Rp9 juta, namun menolak karena merasa telah ditipu dan mengalami trauma.
Korban merasa dirugikan secara fisik maupun psikologis dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.