BOGORINSIDER.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bidang data dan informasi, Asep Saepul Hidayat, memberi respon terkait dugaan manipulasi Pemilu 2024 melalui pemindahan TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
Diawal ia menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan PPK Dramaga dan sekelompok mahasiswa yang mengajukan diri sebagai pemilih tambahan yang pindah TPS dengan alasan melakukan penelitian.
"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya) ada pelayanan pindah memilih, kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap (yang harus diambil)," kata Asep pada Kamis, (08/02/2024).
Asep pun menyarankan PPK Dramaga untuk tetap menerapkan prosedur standar pelayanan yang memang sudah biasa dilakukan.
“Seperti pelayanan pada umumnya ada tahapannya, kemudian juga kelengkapan data (pemilih) lengkap atau tidak, surat pendukungnya ada atau tidak,” kata Asep pada Kamis, (08/02/2024).
Namun, Asep mengakui bahwa ia belum memiliki informasi detail mengenai validitas surat tugas yang dibawa oleh kelompok yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
“Sampai kearah situ (surat tugas) kita belum tahu bagaimana bentuk suratnya, bagaimana hal yang dimaksud terkait keraguan itu,” sambungnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya tentang kabar bahwa kelompok mahasiswa tersebut telah ditangani oleh kepolisian, Asep tidak memberikan konfirmasi langsung.
“Ketemu dengan PPK Dramaga nya juga belum, (kabar puluhan mahasiswa diamankan polisi) belum (menerima) secara langsung kabar dari temen-temen PPK Dramaga,” tandasnya.
TKN Prabowo-Gibran Ungkap Dugaan Manipulasi Pemilu Melalui Pemindahan TPS di Dramaga
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap adanya indikasi manipulasi pemilih dengan strategi perpindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencurigakan di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (7/2/2024), Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menjelaskan bahwa kecurigaan tersebut muncul ketika sekelompok pemuda yang mennyatakan diri mereka sebagai mahasiswa peneliti meminta untuk dipindahkan TPS menggunakan dokumen yang tidak lazim.