Soal Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal di TPS Dramaga, Komisioner KPU Kabupaten Bogor Akhirnya Angkat Bicara

photo author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 17:11 WIB
Ilustrasi KPU Kabupaten Bogor
Ilustrasi KPU Kabupaten Bogor

Para mahasiswa itu mengklaim bahwa mereka memiliki tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, namun dokumen yang mereka miliki tidak memiliki izin resmi dari Kesbangpol dan hanya ditandai dengan cap, bukan tanda tangan asli.

"Mahasiswa tersebut tidak ada surat izin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel," kata Habiburokhman.

Meskipun demikian, permintaan mereka untuk pindah TPS ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga.

"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," lanjutnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X