news

Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Biaya Haji 2024 Naik, Angkanya Jadi Segini Kalau Dikalkulasi

Selasa, 14 November 2023 | 10:34 WIB
Ilustrasi Haji - Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Biaya Haji 2024 Naik, Angkanya Jadi Segini Kalau Dikalkulasi (Foto/Pixabay)

BOGORINSIDER.com -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan peningkatan biaya haji 2024 sebesar Rp 15,04 juta. 

Usulan kenaikan biaya haji 2024 disampaikan dalam rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 bersama Komisi VIII DPR pada Senin (13/11/2023).

Diketahui, biaya haji pada tahun sebelumnya mencapai Rp 90,05 juta per jemaah. Artinya, biaya haji 2024 bakal menjadi Rp 105,09 juta per orang.

Baca Juga: Melly Goeslaw Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan dengan Oknum Polisi, Mantan Istri Sah Ancam Sebar Bukti!

Yaqut menjelaskan bahwa peningkatan ini tidak hanya dilakukan secara sembrono, melainkan dilandaskan pada faktor pendukung dan keberlangsungan dana haji.

Menteri Agama menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024 setelah melalui proses kajian.

Tujuan formulasi ini adalah untuk menyeimbangkan beban jemaah dengan keberlangsungan dana manfaat BPIH di masa depan.

Baca Juga: Pakai Dual Shocbreaker, Motor Listrik Smoto Y1S Jadi Alternatif yang Nyaman Buat Touring Antar Kota

"Untuk tahun 1445H/2024, pemerintah mengusulkan rata–rata BPIH per jemaah sebesar Rp 105.095.032,34 yang digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen," ujar Yaqut, dikutip dari Sewaktu.com pada 14 November 2023.

Living cost untuk tahun 1445H/2024 tetap pada jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu SAR 750, yang akan dibayarkan dalam bentuk riyal Arab Saudi (SAR) untuk melindungi jemaah dari fluktuasi kurs yang besar.

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut terkait BPIH tahun 2024 akan dilakukan oleh panitia kerja (Panja).

Baca Juga: Jarak Tempuh Tembus 120 Km, Harga Motor Listrik Electrum H5 Cuma Dibanderol 20 Jutaan! Ini Spesifikasinya

Diharapkan, pembahasan oleh Panja dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu minggu.

Selain itu, terkait embarkasi dan kuota haji, ada 14 embarkasi yang akan digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB