BOGORINSIDER.com - MUI merilis daftar produk makanan dan minuman yang menjadi target wajib boikot terkait dukungan terhadap Israel. Simak dalam artikel berikut ini!
Masyarakat Indonesia saat ini tengah aktif melakukan boikot terhadap produk atau perusahaan yang dianggap mendukung Israel. MUI menetapkan daftar produk makanan dan minuman sebagai target wajib boikot terkait dukungan terhadap Israel.
Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa resmi yang menyatakan bahwa produk-produk yang pro Israel adalah haram. MUI merilis daftar produk makanan dan minuman yang menjadi target wajib boikot terkait dukungan terhadap Israel.
Baca Juga: Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, NIM dan Data Pribadi M Fahrezy BEM UNY Kena Spill di Media Sosial
Dalam rangka mendukung Palestina, Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun, Niam Sholeh, menjelaskan bahwa fatwa ini mewajibkan setiap umat Islam di Indonesia untuk memboikot produk-produk tertentu, termasuk makanan dan minuman.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram," ujarnya.
Niam Sholeh juga mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi atau jual beli dengan perusahaan yang teridentifikasi sebagai pendukung Israel.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui produk-produk yang wajib diboikot, terutama dalam kategori makanan.
Berikut adalah daftar makanan dan minuman yang harus menjadi target boikot sesuai anjuran MUI:
Baca Juga: Foto Tak Senonoh M Fahrezy BEM UNY Tersebar di Media Sosial Setelah Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
1. Burger King
2. Kraft
3. Coca Cola
4. Pepsi
5. Starbucks
6. KitKat
7. Cadburry
8. KFC
9. McDonald's
10. Nescafe
11. Sprite
12. Milo
13. Minute Maid
14. Fanta
15. Pringles
16. Oreo
17. Dunkin
18. Walls
19. Nutriboost
20. Mizone
21. Lays
22. Cheetos
23. Dancow
24. Bear Brand
25. Aqua
26. Ades
Itulah daftar produk makanan dan minuman yang dianggap harus diboikot karena terkait dengan dukungan terhadap Israel, sesuai dengan anjuran MUI.***