news

Danu Keponakan Kasus Subang 2021 Tersangka, Ternyata Alibinya Selama Ini Terbongkar

Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:52 WIB
Muhammad Ramdanu Danu tersangka Kasus Subang 2021. (Foto/YouTube.)

BOGORINSIDER.com -- Siapa tersangka pembunuhan Kasus Subang 2021 ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang, terbongkar sudah.

Polisi sudah menaikan status saksi menjadi tersangka dalam Kasus Subang 2021 kepada seseorang berinisial MR alias M Ramdanu atau Danu.

"Iyah betul, (M Ramdanu) sudah tersangka," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa 17 Oktober 2023 malam.

Baca Juga: Mengintip Keindahan Air Terjun di Cianjur, Destinasi Wisata Seru dan Menarik

Ramdanu atau Danu adalah sepupu dan keponakan dari korban. Ia menyerahkan diri ke petugas dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Diinformasikan, kasus Subang 2021 ini sudah terjadi lebih dari 2 tahun yang lalu. Korbannya adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Korban ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi pun kemudian memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Volta Mandala, Desain Retro Klasik Mirip Vespa Matik

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Kasus itu kemudian ditarik oleh Polda Jabar. Sejak ditarik, Polda Jabar maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.***

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB