BOGORINSIDER.com -- Dunia media sosial dihebohkan dengan berita terkait hubungan spesial antara seorang mahasiswi, Veni Oktaviana yang akrab disapa VO, dengan seorang dosen di UIN Raden Intan Lampung.
Veni, mahasiswi studi Manajemen Pendidikan Islam berusia 22 tahun, telah menjalani kuliah di kampus tersebut sejak 2020 dan saat ini berada di semester 7, menjelang tahun terakhir studinya.
Veni Oktaviana dikenal sebagai mahasiswi aktif di media sosial, sering membagikan video dan foto di akun Instagram pribadinya (@veni_oktavv), yang menarik perhatian banyak orang.
Selain aktivitasnya di dunia maya, Veni juga memiliki minat traveling yang sering terlihat dari unggahan momen liburannya ke berbagai tempat menarik.
Selain kegemarannya berkeliling, Veni Oktaviana juga menunjukkan antusiasme dan semangatnya dalam menghadapi kehidupan kuliah dan aktivitas kampus.
Namun, nasibnya berubah drastis ketika terungkap bahwa ia menjalin hubungan asmara dengan Suhardiansyah, seorang dosen kontrak di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.
Suhardiansyah, yang telah menikah dan memiliki seorang anak, terlibat dalam hubungan terlarang dengan Veni, bahkan melakukan hubungan seksual sebanyak enam kali di kediamannya.
Penduduk setempat curiga dengan kunjungan frekuensi Veni ke rumah dosen tersebut selain istri sahnya. Curiga ini memuncak, dan warga memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut.
Penggerebekan terhadap keduanya akhirnya terjadi, mengungkapkan hubungan terlarang yang telah berlangsung selama satu bulan.
Saat ini, pihak kampus, melalui Kabag Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, telah mengambil tindakan tegas terhadap keduanya.
Suhardiansyah diberhentikan sementara dari jabatannya, sedangkan Veni Oktaviana di-drop out dari UIN Raden Intan Lampung.