BOGORINSIDER.com -- Skandal antara dosen dan mahasiswi di lingkungan UIN Raden Intan Lampung kian viral dicari belakangan ini.
Pelaku skandal adalah Suhardiansyah (alias SYH), seorang dosen dari fakultas Tarbiyah dan Keguruan, dan Veni Oktaviana (alias VO), seorang mahasiswi semester VII jurusan Manajemen Pendidikan Agama Islam (MPAI).
Tindakan Suhardiansyah dan Veni Oktaviana telah mencemarkan nama baik UIN Raden Intan Lampung karena terlibat dalam perzinaan, yang dikenal sebagai kumpul kebo.
Akibat perbuatannya, keduanya harus menerima sanksi: Suhardiansyah dinonaktifkan sebagai dosen sementara Veni Oktaviana dikeluarkan atau dihentikan sebagai mahasiswi.
Suhardiansyah, seorang dosen yang diketahui memiliki istri sah meskipun tak seatap, dan Veni Oktaviana, mahasiswi, terlibat dalam skandal perselingkuhan.
Hal ini terjadi tanpa alasan atau motif khusus terkait status mereka sebagai dosen dan mahasiswi.
Ironisnya, mereka mengaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka, tanpa mempertimbangkan konsekuensi moral dan etika.
Hubungan mereka berlangsung selama sebulan dan tercatat telah terjadi enam kali hubungan badan.
Namun, pada Senin malam 9 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 WIB, peristiwa yang tidak mengenakan terjadi bagi Suhardiansyah dan Veni Oktaviana. Mereka digerebek oleh warga saat berada di dalam sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera.
Baca Juga: Jarak Tempuh Motor Listrik Volta Virgo Gak Main-main! Ini Spesifikasi Lengkap dan Harga Terbarunya
Awalnya, tetangga mengira Veni Oktaviana adalah Desni Pratiwi, istri Suhardiansyah, yang memicu investigasi oleh tetangga.
Setelah memastikan bahwa perempuan yang bersama Suhardiansyah bukanlah istrinya, tetangga melakukan penggeledahan di rumahnya.