Baca Juga: 10 Tips interior desain sofa bed minimalis, membuat ruangan anda lebih terlihat praktis dan estetis
Keduanya pun lantas diamankan di Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penjelasan Humas Polda Lampung Umi Fadillah Astutik, Suhardiansyah dan Veni telah berpacaran selama satu bulan.
Dikatakan juga bahwa Suhardiansyah dan Veni telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali.
Walau demikian, pihak Polda Lampung akhirnya membebaskan mereka lantaran tidak adanya laporan maupun pihak yang merasa dirugikan.***