news

Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung yang Digerebek saat 'Nganu' Kini Dibebaskan, Polisi Tunggu Ada Laporan

Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:54 WIB
Miris! Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung yang Digerebek saat 'Ngebor' Kini Dibebaskan, Polisi Tunggu Ada Laporan (Foto/TikTok)

BOGORINSIDER.com -- Terungkap fakta baru seputar kasus hubungan terlarang dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung baru-baru ini.

Dosen bernama Suhardiansyah dan mahasiswi bernama Veni Oktaviana itu kini telah lepas dari jeratan hukum yang menimpa keduanya, usai digiring warga pasca digerebek.

Mahasiswi yang berusia 22 tahun, dengan inisial VO, yang terlibat dalam peristiwa tersebut di salah satu perumahan di Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, kini telah dibebaskan oleh Polda Lampung.

Baca Juga: Desain Garasi Carport Minimalis: Solusi Modern Tanpa Memakan Banyak Lahan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa SH dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut setelah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga sekitar.

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Sebelumnya, kedua pasangan yang belum menikah ini digerebek oleh warga saat mereka keluar dari rumah menggunakan mobil untuk mencari makan.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung! Ini 6 Ide Desain Ruang Keluarga Minimalis Ukuran 3x3

Ketegangan masyarakat sekitar tempat tinggal SH telah meningkat akibat perilaku SH yang sering membawa perempuan ke dalam rumahnya.

Mahasiswi dengan inisial VO (22 tahun) diketahui berada di rumah SH ketika istri SH sedang berada di Bengkulu untuk mengajar selama sebulan terakhir.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti termasuk satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Dekorasi untuk Kamar Minimalis, Dijamin Makin Nyaman!

Keironisan muncul ketika terungkap bahwa mahasiswi ini, yang saat itu berada di semester akhir dan sedang menyelesaikan skripsinya, mengetahui bahwa dosen SH sudah memiliki istri dan anak.

Bahkan, mahasiswi tersebut mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan badan yang tidak sah dengan frekuensi enam kali dalam satu bulan terakhir.

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB