BOGORINSIDER.com -- Identitas mahasiswi UIN Lampung inisial VO yang digerebek bersama dosen berinisial SYH akhirnya terungkap.
Mahasiswi tersebut adalah Veni Oktaviana, mahasiswa semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.
Informasi ini berasal dari laman Facebook milik Veni Oktaviana. Mahasiswi berusia 22 tahun ini memiliki minat dalam travelling, terlihat dari sejumlah postingan liburannya di tempat-tempat seperti Bromo dan Malioboro.
Baca Juga: Menikmati Pesona Wisata Yogyakarta, Berburu Oleh-Oleh Khas yang Menggoda
Namun, akun media sosial VO saat ini tidak dapat diakses. Sementara itu, muncul foto VO dan dosennya SYH di laman Instagram @Lambeturah_official, yang tengah berada di kantor polisi.
Peristiwa ini terjadi ketika warga mendapati VO dan dosen berinisial SYH (31) berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukarami, Bandar Lampung, pada Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Veni Oktaviana dan Suhardiansyah kemudian diseret warga ke Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, memberikan keterangan mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut.
Saat diperiksa, SYH dan VO mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama sebulan dan melakukan hubungan suami istri beberapa kali.
Ternyata, dosen UIN Raden Intan Lampung itu sudah memiliki seorang istri. Warga menemukan keduanya di rumah Suhardiansyah pukul 21.00 WIB.
Meski Veni Oktaviana sudah mengetahui hal tersebut, ia seolah tidak perduli dengan hubungan terlarangnya bersama sang dosen.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa keduanya tidak ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.