BOGORINSIDER.com -- Usai ribut minta TikTok Shop dihapus, pedagang pasar tanah abang kini ingin pemerintah menutup e-commerce lainnya.
Pandemi COVID-19 telah mengubah secara drastis lanskap perdagangan pasar global. Salah satu perubahan besar yang terjadi adalah lonjakan popularitas e-commerce, dengan platform seperti Shopee, Lazada, dan TikTok Shop semakin menjadi tujuan utama belanja online.
Namun, baru-baru ini, TikTok Shop, yang merupakan pesaing utama Shopee dan Lazada di Indonesia, mengumumkan penutupan operasinya.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan memicu beragam reaksi, terutama dari pedagang, khususnya di pasar Tanah Abang, yang merupakan pasar perdagangan terbesar di Jakarta.
TikTok adalah sebuah platform media sosial yang memungkinkan pengguna untuk berbagi video pendek dan foto dari kehidupan mereka.
Namun, TikTok kemudian meluncurkan layanan jual beli daring yang menimbulkan kontroversi di kalangan pedagang Tanah Abang.
Kericuhan ini menyebabkan pemerintah melakukan tindakan untuk menutup layanan jual beli daring tersebut.
TikTok pada dasarnya hanya memiliki lisensi sebagai platform media sosial, bukan sebagai platform jual beli online di Indonesia.
Alasan TikTok menutup fitur jual beli ini adalah untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan elektronik, dengan mengatur batasan yang harus diikuti.
Kabar Baik bagi Pedagang
Pemerintah mengeluarkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi mendukung transaksi jual beli online melalui aplikasi TikTok.