Pedagang Pasar Tanah Abang Ngelunjak, Usai TikTok Shop, Kini Minta Shopee, Lazada, Tokopedia Ditutup

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 13:02 WIB
Pedagang Pasar Tanah Abang Ikut minta Lazada dan Tokopedia Ikut Dihapus. (Foto/Instagram.)
Pedagang Pasar Tanah Abang Ikut minta Lazada dan Tokopedia Ikut Dihapus. (Foto/Instagram.)

BOGORINSIDER.com -- Usai ribut minta TikTok Shop dihapus, pedagang pasar tanah abang kini ingin pemerintah menutup e-commerce lainnya.

Pandemi COVID-19 telah mengubah secara drastis lanskap perdagangan pasar global. Salah satu perubahan besar yang terjadi adalah lonjakan popularitas e-commerce, dengan platform seperti Shopee, Lazada, dan TikTok Shop semakin menjadi tujuan utama belanja online.

Namun, baru-baru ini, TikTok Shop, yang merupakan pesaing utama Shopee dan Lazada di Indonesia, mengumumkan penutupan operasinya.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan memicu beragam reaksi, terutama dari pedagang, khususnya di pasar Tanah Abang, yang merupakan pasar perdagangan terbesar di Jakarta.

Baca Juga: Sedang liburan bersama keluarga ke Bandung? kalian wajib datang ke 5 rekomendasi cafe daerah Dago atas

TikTok adalah sebuah platform media sosial yang memungkinkan pengguna untuk berbagi video pendek dan foto dari kehidupan mereka.

Namun, TikTok kemudian meluncurkan layanan jual beli daring yang menimbulkan kontroversi di kalangan pedagang Tanah Abang.

Kericuhan ini menyebabkan pemerintah melakukan tindakan untuk menutup layanan jual beli daring tersebut.

TikTok pada dasarnya hanya memiliki lisensi sebagai platform media sosial, bukan sebagai platform jual beli online di Indonesia.

Baca Juga: VIRAL di TikTok, Wisata Kuliner Mie Ayam Kaki Lima Gerobakan di Bogor, Pasti Jatuh Hati pada Suapan Pertama!

Alasan TikTok menutup fitur jual beli ini adalah untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023.

Peraturan ini mengatur tentang perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan elektronik, dengan mengatur batasan yang harus diikuti.

Kabar Baik bagi Pedagang

Pemerintah mengeluarkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi mendukung transaksi jual beli online melalui aplikasi TikTok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X