news

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP Cilacap Terancam 2 Pasal, Masa Depan Seketika Hancur

Kamis, 28 September 2023 | 19:15 WIB
Pelaku perundungan memukul, menyeret serta menendang korban siswa SMP di Cilacap (Foto: Pojoksatu/Jawapos). (Aat)

BOGORINSIDER.com -- Polresta Cilacap telah mengambil tindakan untuk menetapkan kedua individu yang diduga terlibat dalam insiden perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SMP di Cilacap sebagai tersangka.

Dua orang yang teridentifikasi sebagai tersangka adalah MK dan WS, keduanya merupakan siswa dari SMP Negeri 2 Cimanggu.

Hal ini disahkan oleh Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, ketika dimintai konfirmasi.

Kedua individu ini dinyatakan sebagai tersangka setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Cilacap pada tanggal 28 September 2023 lalu.

Baca Juga: Kamu Enggak Mau Jerawatan? Kurangi, 6 Makanan Penyebab Jerawat Ini, Biar Wajah Kamu Bersih

"Iya kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya.

Karena perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis usai menghajar teman sekolahnya.

Pelaku terkena Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 72 juta.

Selanjutnya dikenakan juga Pasal 170 KUHP tentang ancaman dan pengeroyokan.

"Kita tambahkan nanti berlapis pasal 170 KUHP. Jadi 2 pasal itu pasal 80 UU sistem perlindungan dengan anak ancaman 3,5 taun penjara, untuk 170 KUHP itu ancamannya 7 tahun penjara," terang Guntar.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat Punya Manfaat Tersembunyi, Umat Muslim Harus Tahu!

Diinformasikan sebelumnya pada Selasa 26 September 2023 malam polisi telah mengamankan 5 orang siswa yang diduga terlibat dalam aksi perundungan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.

Kelima anak itu terdiri atas 3 orang saksi dan juga 2 orang terduga pelaku. Kelima anak diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi kelima tersangka tersebut tetap dalam pendampingan orang tua masing-masing.***

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB