BOGORINSIDER.com -- Kunjungan Anang Hermansyah, Ashanty, dan Thoriq Halilintar ke Radar Bogor Group pada hari Sabtu 16 September 2023 disambut hangat oleh para siswa/mahasiswa magang di Radar Bogor Group.
Anang Hermansyah bersama sang istri Ashanty, dan Thoriq Halilintar melakukan kunjungan ke Radar Bogor Group dalam rangka sharing motivasi untuk para konten kreator muda di Bogor.
Tidak hanya sharing motivasi untuk konten kreator muda, kunjungan Anang Hermansyah, Ashanty, dan Thoriq Halilintar ke Radar Bogor Group juga bertujuan untuk membantu UMKM lokal.
Anang Hermansyah mulai mencoba peruntungannya dengan menjadi konten kreator di platform Youtube, Tikok, dan Facebook.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Peduli Akan Kesejahteraan Lansia, Tri Adhianto Hadiri Sosialisasi PBM oleh FKUB
Ia telah aktif sejak awal pandemi dimulai dan dengan konsisten membuat dua konten setiap harinya bersama istrinya, Ashanty.
Anang yang juga Caleg Dapil 5 di Kabupaten Bogor menjelaskan pendapatannya dalam menjadi konten kreator di platform Facebook, yaitu sebesar 200 juta rupiah per bulan.
Ketika seorang mahasiswa magang bertanya kepada tentang motivasi Anang Hermansyah untuk konsisten dalam pembuatan konten, ia memberikan jawaban yang menggambarkan bahwa memiliki target seperti memiliki istri cantik dapat memberikan pemahaman tentang arti perjuangan.
"Proses tidak akan pernah mengecewakan hasilnya." ucap Anang.
Sesi selanjutnya dimulai dengan Thoriq Halilintar sebagai pembicara utama. Thoriq Halilintar adalah seorang sosial media influencer, YouTuber, dan konten kreator terkenal asal Indonesia.
Latar belakangnya yang mencolok di dunia hiburan membuatnya menjadi salah satu tokoh penting dalam industri media sosial.
Thoriq dikenal dengan konten-kontennya yang kreatif dan menginspirasi, serta aktif berbagi pengalaman hidupnya dengan jutaan pengikutnya di berbagai platform media sosial.
Thoriq memulai karirnya sebagai konten kreator saat media sosial seperti Kaskus, BBM, dan lainnya mulai populer di Indonesia.
Baca Juga: Beri Hukuman Pengeroyokan Anak Dibawah Umur, Pengadilan Negeri Bekasi Dinilai Tidak Adil