Izin Melaut Nelayan Dihentikan
Direktorat Perizinan KKP menghentikan proses permohonan izin berusaha termasuk surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) dengan alasan masih menunggu implementasi PP No 11/2023. PP tersebutlah yang dirasa oleh para nelayan semakin kian sulit.