Apresiasi Pegawai Pemerintah Purnabakti, Tri Adhianto: Penilaian Tersebut Harus di Pertahankan!

photo author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 15:24 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Pegawai Pemerintah Purnabakti 
Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Pegawai Pemerintah Purnabakti 

BOGORINSIDER.com - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang memasuki masa purnabakti di apel rutin, Senin (26/6/2023).

Para pegawai yang memasuki purnabhakti pada bulan ini, diantaranya;

1. Hj. Mariana, Plt. Kepala Dinas Perhubungan
2. Junaedi, Lurah Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu
3. Abdul Kadir Jaelani, Kepala Sub Bidang Bela Negara Kespabgpol
4. H. Karma, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Jatiasih
5. Eviharti, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD.
6. Mamat, Pranata pasukan pengamanan Satpol PP.

Baca Juga: Diskominfostandi Gelar Bimtek Untuk Admin Medsos Perangkat Daerah untuk Perkuat Kualitas Jurnalistik

Tri Adhianto mengatakan bahwa penghargaan setinggi tingginya dalam masa purnabhakti karena telah berdedikasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, dalam mengabdikan dirinya selama bertahun tahun, memecahkan dan menemukan solusi terbaik dalam pekerjaan.

"Jiwa pelayan kita tidak boleh dilepas dari jiwa kita, karena kita telah terdidik terbiasa dalam pemikiran yang selalu berbuat baik, saya ucapkan selamat kepada para pegawai purnabakti pada bulan ini. Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama bekerja," ujar Tri.

Tri menyebutkan untuk evaluasi penilaian Profesionalisme di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dalam keterangannya dari 44 perangkat daerah, hanya 4 perangkat daerah tertinggi, diantaranya;

Baca Juga: Tri Adhianto Buka Kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Harapan Mulya

1. Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
2. Inspektorat
3. Sekretariat DPRD
4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa laporan penilaian tersebut harus di pertahankan untuk nilai yang tertinggi namun untuk perangkat daerah yang masih minim harus ditingkatkan kembali dan harus menyetarai nilainya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananta Wira Mahmuda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X