“Jangan sampai karena alasan terbentur administrasi keuangan yang tidak rapih, malah menjadi temuan inspektorat. Jangan macam-macam dengan dana bantuan,” tegasnya.
Untuk itu, legislator dari dapil V Kabupaten Bogor menyarankan agar ada sinkronisasi antara Samisade dengan program pemerintah pusat maupun provinsi.
Hal ini diperlukan agar tidak ada tumpeng tindih anggaran dan program yang akan dijalankan.
Dadeng juga mengingatkan pemerintah desa agar memastikan lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Samisade tidak bermasalah.
“Lahan yang digunakan sebaiknya fasilitas umum atau status hibah, bukan lahan yang berpotensi menimbulkan sengketa,” imbuh Dadeng.***/Diki Wahyudi