Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB
Ilustrasi Pemuda 18 Tahun di Situbondo Ditangkap Polisi atas Dugaan Pelecehan Terhadap Anak SMP.
Ilustrasi Pemuda 18 Tahun di Situbondo Ditangkap Polisi atas Dugaan Pelecehan Terhadap Anak SMP.

Tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga terhadap citra institusi pendidikan serta rasa aman orang tua yang mempercayakan anak-anaknya kepada sekolah.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Ketika ada dugaan pelanggaran serius seperti ini, publik wajar menuntut penanganan yang cepat dan transparan,” ujar salah satu warga Bekasi Timur yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Lambannya kejelasan pemanggilan saksi atau terduga pelaku berpotensi memperburuk trauma korban sekaligus menimbulkan asumsi negatif bahwa proses hukum tidak berjalan optimal.

Baca Juga: CPNS 2026 di Persimpangan Jalan, Mempertahankan Keadilan Tes atau Membuka Era Baru PPPK

Fungsi Kontrol Publik Terus Dijalankan

Upaya konfirmasi yang dilakukan media dan masyarakat disebut sebagai bagian dari fungsi kontrol publik terhadap penegakan hukum.

Dalam negara hukum, keterbukaan informasi menjadi elemen penting agar proses penyelidikan berjalan akuntabel dan dapat diawasi bersama.

Tim Bekasikinian menyatakan masih terus berupaya memperoleh penjelasan lanjutan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Isu PPPK ke PNS Tanpa Tes Picu Pro Kontra, BKN Bicara Keadilan Seleksi

Tujuannya jelas, memastikan apakah penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur atau justru berpotensi mandek di tengah jalan.

“Yang dibutuhkan publik saat ini bukan spekulasi, tetapi kejelasan,” ujar salah satu jurnalis yang mengikuti kasus tersebut.

Harapan pada Aparat Penegak Hukum

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan profesional.

Pemeriksaan saksi, pemanggilan pihak terkait, hingga penyampaian perkembangan kasus secara berkala dinilai penting untuk mencegah munculnya asumsi liar di ruang publik.

Penanganan kasus dugaan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur membutuhkan sensitivitas tinggi, kehati-hatian, sekaligus ketegasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X