Mobil Legislator Sumut Dilempari Batu Saat Reses di Medan Belawan

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 09:05 WIB
Mobil Legislator Sumut Dilempari Batu Saat Reses di Medan Belawan (foto mobil pecah/richoku.com)
Mobil Legislator Sumut Dilempari Batu Saat Reses di Medan Belawan (foto mobil pecah/richoku.com)

BOGORINSIDER.com -- Kunjungan kerja Anggota DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, ke daerah pemilihannya di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Selasa (8/7) siang berujung insiden teror.

Mobil pribadi milik politisi Partai Golkar tersebut dilempar batu oleh dua orang tak dikenal, yang menyebabkan kaca belakang mobil pecah. Beruntung, Irham tidak mengalami luka dalam kejadian itu.

Baca Juga: Anggota TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Sales Mobil di AcehBaca Juga: Anggota TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Sales Mobil di Aceh

Dalam keterangannya, Irham menjelaskan bahwa insiden terjadi saat dirinya bersama beberapa kolega anggota dewan lainnya berhenti di Kelurahan Belawan Bahagia untuk menjalankan ibadah salat di sebuah masjid.

Usai ibadah, mereka melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Medan Labuhan.

Namun, saat kendaraan mulai melaju, dua pelaku berboncengan sepeda motor Scoopy tanpa pelat nomor tiba-tiba melempar batu ke arah mobil.

Kedua pelaku menutupi wajah mereka dengan helm. “Awalnya saya hendak turun dari mobil, tetapi pelaku langsung memutar arah dan melempar batu untuk kedua kalinya hingga memecahkan kaca belakang,” ujar Irham, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur LBH Medan periode 2000–2006.

Irham segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1065/VII/2025, tertanggal 8 Juli 2025.

Ia berharap aparat segera mengusut dan menangkap pelaku untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Mobil Masuk Jalur Car Free Day Margonda Depok, Warga Protes dan Polisi Turun Tangan

AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan dari Irham telah diterima dan kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Tanggapan keras juga datang dari Direktur LBH Medan saat ini, Irvan Seputra, yang mengecam keras aksi kekerasan terhadap Irham.

Ia menyebut bahwa tindakan teror tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga hak asasi manusia (HAM), serta dapat mengancam rasa aman masyarakat.

"Jika tidak segera dituntaskan, tindakan ini bisa berulang dan memunculkan ketakutan di tengah publik," tegasnya.

Baca Juga: Lima Debt Collector Bekasi Jadi Tersangka Usai Rampas Mobil Mahasiswa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X