BOGORINSIDER.com -- Dua wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi berhasil diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan dalam sebuah razia yang digelar pada Sabtu (7/6/2025).
Penangkapan dilakukan di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Falatehan Melawai, yang berada di samping Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pedagang kaki lima pasrah usai lapaknya di bongkar paksa Satpol PP, namun berikan pesan menohok ini
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengungkapkan bahwa setelah ditangkap, kedua wanita tersebut langsung diserahkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
"Dua wanita yang diduga PSK berhasil kami amankan dalam operasi tersebut, dan langsung kami bawa ke Kedoya," kata Nanto kepada awak media, Senin (9/6/2025).
Nanto menambahkan, proses pembinaan terhadap para wanita tersebut selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menangani persoalan sosial di wilayah perkotaan.
Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya aktivitas serupa serta membantu individu yang terlibat keluar dari lingkaran prostitusi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sumardi Siringoringo, menyatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan atas dasar keluhan dari masyarakat.
Warga mengaku resah terhadap keberadaan sejumlah wanita yang diduga menjajakan diri di kawasan tersebut, terutama pada malam hari.
Baca Juga: Sederet alasan Satpol PP lakukan penertiban lapak pedagang kaki lima Puncak Bogor
Laporan awal diterima melalui media sosial, salah satunya Instagram, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan turun langsung ke lapangan.
"Razia ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tidak pantas di lingkungan mereka," ujar Sumardi.
Pihak Satpol PP juga menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi warga.
Kawasan Blok M sebagai salah satu pusat hiburan dan perbelanjaan di Jakarta Selatan kerap menjadi titik perhatian karena seringkali muncul praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan peraturan daerah.
Dengan razia yang dilakukan secara humanis dan prosedural ini, aparat berharap masyarakat tetap aktif memberikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Artikel Terkait
PKL di Pasar Cibinong Bogor diusir Satpol PP, lapaknya mau disulap jadi pedestrian
Menjelang Lebaran oknum pemeras berkedok tunjangan Hari Raya (THR) Satpol PP Tangerang minta warga lapor
Satpol PP kerahkan ratusan personel untuk menjaga 5 tempat wisata di Tangerang faktor libur lebaran
Sederet alasan Satpol PP lakukan penertiban lapak pedagang kaki lima Puncak Bogor
Pedagang kaki lima pasrah usai lapaknya di bongkar paksa Satpol PP, namun berikan pesan menohok ini