Cemburu, Pria di Bekasi Bacok Teman Sendiri yang Akan Menikahi Wanita Idamannya

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 09:15 WIB
Tak Terima Wanita Idamannya Dipersunting, Pria di Bekasi Bacok Teman Sendiri (foto pelaku/detik.com)
Tak Terima Wanita Idamannya Dipersunting, Pria di Bekasi Bacok Teman Sendiri (foto pelaku/detik.com)

Baca Juga: Ini dia wajah pelaku pembacokan sadis korban Arya Saloka SMK Bina Warga Kota Bogor diduga kabur ke Banten

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku dapat dikenakan Pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup, Pasal 53 KUHP, serta Pasal 355 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Kejadian ini mengingatkan kembali akan bahaya dari perasaan cemburu yang tidak terkendali, serta dampak negatif yang bisa timbul akibat konflik personal yang tidak diselesaikan dengan baik.

Polisi kini masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus ini, sembari memastikan bahwa pelaku akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X