Indonesia Menuju Bebas Truk ODOL: Antara Keselamatan Jalan dan Dampak Ekonomi

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 09:00 WIB
Dilema Indonesia Bebas Truk ODOL, antara Keamanan Jalan dan Lonjakan Harga (foto truk odol/bisnistoday.co.id)
Dilema Indonesia Bebas Truk ODOL, antara Keamanan Jalan dan Lonjakan Harga (foto truk odol/bisnistoday.co.id)

BOGORINSIDER.com -- Kecelakaan tragis kembali terjadi akibat truk bermuatan berlebih (ODOL) di Indonesia. Rabu pagi (7/5/2025), sebuah angkot yang membawa rombongan ibu-ibu pengajian tertabrak truk bermuatan pasir di Jalan Raya Purworejo-Magelang.

Truk dengan nomor polisi B-9970-BYZ kehilangan kendali saat melintasi jalan menurun dan berupaya menyalip, hingga akhirnya menabrak angkot dan rumah warga.

Peristiwa ini menewaskan 11 orang dan melukai enam lainnya.

Baca Juga: Daftar nama-nama yang menjadi korban kecelakaan truk ugal-ugalan di Cipondoh Tangerang

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa truk tersebut tidak terdaftar di sistem perizinan Kemenhub.

Ia menegaskan bahwa kendaraan angkutan barang harus memenuhi syarat teknis dan administratif serta tidak boleh beroperasi dalam kondisi ODOL.

“Jika terbukti melanggar, sanksi tidak hanya dijatuhkan kepada pengemudi, tetapi juga pemilik armada,” ujar Dudy dalam rapat bersama Komisi V DPR RI (8/5).

Komitmen memberantas ODOL juga disampaikan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Polisi memastikan tidak ada korban tewas dari kecelakaan truk Cipondoh Tangerang

Ia menyebut negara menanggung kerugian lebih dari Rp43 triliun per tahun akibat kerusakan jalan oleh truk obesitas. Meski diakui bahwa ODOL membuat biaya logistik lebih murah, AHY menilai klaim pelaku usaha bahwa harga barang pokok bisa melonjak dua kali lipat tanpa ODOL perlu diuji ulang.

“Dampak ODOL sangat besar, baik terhadap infrastruktur maupun keselamatan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas AHY.

Data menyebutkan bahwa truk ODOL menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas terbesar kedua setelah sepeda motor. Banyak kasus dipicu kegagalan rem karena kendaraan tidak didesain mengangkut beban berlebih.

Baca Juga: Belasan orang jadi korban kecelakaan truk kontainer di Cipondoh Tangerang

Ahmad Yani, Plt Dirjen Perhubungan Darat, mengungkapkan bahwa sebagian besar pengemudi angkutan barang belum memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Ia menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan pengemudi melalui sekolah resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X