Didampingi Iring-iringan Warga, Dokter Rayendra dan Eka Maulana Tiba di KPU Kota Bogor

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:48 WIB
Dokter Rayendra dan Eka Maulana Tiba di KPU Kota Bogor. (Foto/Abdul Halim Trian.)
Dokter Rayendra dan Eka Maulana Tiba di KPU Kota Bogor. (Foto/Abdul Halim Trian.)

BOGORINSIDER.com - Langkah Dokter Rayendra dan Eka Maulana menuju Pilkada Kota Bogor semakin dekat

Keduanya resmi menjadi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor setelah menggelar deklarasi untuk maju di Pilkada Kota Bogor 2024.

Acara deklarasi pasangan ini dilaksanakan di Hotel Salak Bogor, 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Media asing soroti kontroversi Kaesang Pangarep diskualifikasi dari Pilkada dan perjalanan mewah

Deklarasi dukungan Dokter Rayendra dan Eka Maulana didukung oleh enam partai pengusung.

Hadir pula para petinggi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewi Fatimah dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor, Zaenul Mutaqin.

Selain PKB dan PPP, turut hadir pula beberapa partai pendukung lainnya antara lain Partai Buruh, PKN PBB hingga Partai Garuda.

Baca Juga: Resmi Maju di Pilwalkot Bogor, Ini Profil dan Sepak Terjang Dokter Rayendra dan Eka Maulana

Dokter Rayendra berjalan menuju gedung KPU Kota Bogor naik delman dan diiringi kentongan bambu.

Iring-iringan para pendukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana bersama dengan kader PKB, PPP, Partai Buruh, PKN, PBB dan Partai Garuda dimulai dari titik depan Hotel Salak Bogor.

Dari Hotel Salak rombongan menuju ke Kantor KPU Kota Bogor pukul 13.00 WIB. Ratusan masyarakat mengiringi Dokter Rayendra dan Eka Maulana.

Baca Juga: 5 poros Calon Wali Kota Bogor 2024 salah satunya Dokter Rayendra dengan pasangannya Eka Maulana

Dokter Rayendra bersama Eka Maulana tiba di KPU Kota Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.

Diiringi suara pentongan dan teriakan 'Udah Waktunya Bogor Glowing' menggema dari perjalanan hingga tiba di kantor KPU Kota Bogor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X