BOGORINSIDER.com -- Sudah 7 tahun pasca Jessica Wongso menghabiskan waktu dibalik jeruji besi. Kemarin, 9 Oktober 2023, dirinya merayakan ulang tahun yang ke 35 didalam penjara.
Jessica Wongso adalah tersangka dalam kasus pembunuhan dengan racun sianida yang mengakibatkan kematian Mirna Salihin, dan dia divonis hukuman penjara selama 20 tahun.
Rayakan ulang tahun di dalam dinginnya sel, Jessica Wongso dapat hadiah spesial dari seorang sahabat bernama Tami, dan mengirimkannya sepucuk surat.
Jessica Wongso lahir di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 1988, sehingga pada tahun 2023 ini, dia berusia 35 tahun.
Dia telah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun, sejak dia berusia 28 tahun, setelah dinyatakan bersalah atas kematian Mirna.
Peristiwa penting dalam kehidupan Jessica Kumala Wongso adalah pertemuannya dengan Mirna dan beberapa teman di Kafe Olivier Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Saat itu, sebuah kejadian tragis terjadi, di mana kopi Vietnam yang disajikan oleh barista kafe itu berujung pada kematian Mirna, dan Jessica dianggap sebagai pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Berapa Umur Jessica Wongso Saat Keluar Penjara? Sudah 7 Tahun Mendekam dalam Dinginnya Sel
Selama tujuh tahun menghuni penjara, Jessica Wongso telah mengalami perubahan besar dalam hidupnya.
Meskipun dia tidak merasa bersalah atas tindakannya, perasaan dan pandangan masyarakat terhadapnya berubah ketika film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" ditayangkan oleh Netflix.
Film tersebut menghidupkan kembali perbincangan mengenai kasus ini yang sempat menjadi sorotan pada tahun 2016.
Selain Jessica Wongso, beberapa nama lain, seperti Edi Darmawan, Sandy (kembaran Mirna), Krisna Murti, dan Tito Karnavian, juga terlibat dalam kasus ini dan menjadi sorotan publik.
Artikel Terkait
Keluarga korban kasus pembunuhan dukun pengganda uang kecewa berharap Mbah Slamet dihukum mati
Lakukan sidang banding kasus pembunuhan Brigadir J, Trisha Eungelica ungkap kerinduan ke Ferdy Sambo
Lakukan banding namun hasilnya tetap nihil, Ferdy Sambo tetap diberi hukuman mati kasus pembunuhan Brigadir J
Divonis hukuman mati melakukan pembunuhan berencana, isi ramalan Denny Darko untuk Ferdy Sambo disorot..
Tiga warga negara Indonesia ditangkap polisi Jepang usai sadis melakukan pembunuhan keji dimasukan dalam koper