Dapat Potongan Harga 7 Juta, Begini Cara Cek NIK Subsidi Motor Listrik di SISAPIRa

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 15:27 WIB
Dapat Potongan Harga 7 Juta, Begini Cara Cek NIK Subsidi Motor Listrik di SISAPIRa. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Dapat Potongan Harga 7 Juta, Begini Cara Cek NIK Subsidi Motor Listrik di SISAPIRa. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

BOGORINSIDER.com -- Tertarik untuk memiliki motor listrik? Simak cara cek NIK penerimaan motor listrik berikut ini, Anda bisa mendapatkan harga yang jauh lebih murah.

 

Cara cek subsidi untuk motor listrik adalah topik menarik yang perlu dibahas. Prosedur ini cukup sederhana dan dapat diikuti dengan mudah.

Pemerintah beberapa waktu lalu ini mengumumkan kebijakan perluasan program subsidi untuk motor listrik, yang ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Panduan Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung percepatan perkembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri dan mendorong Indonesia menuju lingkungan yang lebih bersih.

Baca Juga: Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Subsidi (Oktober 2023), Mulai dari 5 Jutaan Saja!

Menurut Peraturan tersebut, bantuan ini akan diberikan kepada individu yang membeli kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang unik.

Lantas, seperti apa cara cek NIK penerima subsidi motor listrik? Berikut informasi tentang syarat, dan cara mendapatkannya.

Syarat dan Cara Mendapatkan Motor Listrik Subsidi

Syarat utama untuk mendapatkan subsidi ini adalah menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Untuk memeriksa daftar motor listrik yang memenuhi syarat untuk subsidi, Anda dapat melakukannya melalui situs SISAPIRa.

Baca Juga: Review Spek dan Harga Motor Listrik Selis Neo Scootic, Harga Terjangkau Kualitas Memukau, Gak Sampai 10 Juta!

Menurut informasi yang diambil dari situs Kementerian Perindustrian, SISAPIRa mulai digunakan oleh pelaku industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua sejak 20 Maret 2023, bukan oleh masyarakat umum.

Dalam proses ini, produsen kendaraan listrik berbasis baterai roda dua harus memasukkan data produksi, model, tipe, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan data lainnya ke dalam sistem informasi ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X