Alasan Kenapa Masyarakat Daerah Harus Bermigrasi dari TV Analog ke Siaran TV Digital

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 19:56 WIB
Sosialisasi TV analog ke TV digital Kominfo RI. Foto/Kominfo. (Foto/Kominfo.)
Sosialisasi TV analog ke TV digital Kominfo RI. Foto/Kominfo. (Foto/Kominfo.)

BOGORINSIDER.com -- Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) memastikan layanan TV analog dimatikan pada 2 November 2022.

Adapun berdasarkan informasi terakhir 23 September 2022, daerah administratif mencakup dalam ASO Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota.

Prof Dr Sjarifuddin Hasan, MM, MBA selaku anggota komisi 1 DPR RI menuturkan udah saatnya memasuki era baru, era TV digital.

"Bisa membuka peluang usaha kita, jadi tentunya kesempatan ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin, siapkan diri kita untuk memiliki jiwa wirausaha, kemudian liat peluang yang ada, di jamin era digital mampu mengangkat ekonomi digital, sekalipun kita berada di pelosok." tuturnya.

Baca Juga: TV Analog Migrasi ke TV Digital, Kualitas Gambar Siaran TV Jadi Lebih Jernih

Untuk masyarakat yang tinggal di daerah di atas maka harus bermigrasi dari TV analog ke siaran TV digital.

TV digital sendiri menjanjikan kualitas gambar dan suara yang ditampilkan lebih jernih ketimbang TV analog.

Tak hanya itu, cangkupan sinyalnya pun lebih jauh dan siaran TV digital yang ditangkap ada lebih banyak.

Masyarakat juga dapat dengan mudah mengecek apakah daerah mereka tinggal sudah mencakup sinyal TV digital.

Selain dari itu, aplikasi ini juga dapat dipakai untuk mengetahui siaran TV apa saja yang tersedia di wilayah pengguna.

Baca Juga: Saat acara TV, Pinkan Mambo mengaku menjadi penyebab putusnya Raffi Ahmad dan Yuni Shara Putus, kok bisa?

"Sekarang sudah ada 222 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang analog switch off termasuk Jabodetabek dan 173 Kabupaten dan Kota non terestrial." jelas Rosarita Niken Widiastuti selaku staf khusus Kominfo.

Sementara 292 Kabupaten/Kota lain, menurut Menkominfo, akan dilakukan ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Kendati demikian, ia menyebut infrastruktur multipleksing baik yang disiapkan penyelenggara MUX swasta, termasuk pemerintah dan TVRI sudah tersedia.

Hanya, distribusi STB atau Set Top Box, menurutnya masih harus disempurnakan. Ia menjelaskan, pembagian STB Jabodetabek hingga sekarang sudah mencapai 479 ribu atau 98,44 persen, dengan rasio pemerintah sekitar 359 ribu dan 112 ribu dari penyelenggara MUX.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X