BOGORINSIDER.com - Bupati Pangandaran melepas pemberangkatan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RSJ Marzoeki Mahdi, Kota Bogor.
"Pemberangkatan pasien ODGJ ini secara beratahap, saat ini ada 25 pasien ODGJ yang diberangkatkan," kata Jeje, Rabu (3/8/2022).
Jeje menambahkan, pasien ODGJ dari Kabupaten Pangandaran akan mendapat perawatan medis selama 21 hari di RSJ Marzoeki Mahdi Kota Bogor.
"Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan RSJ Marzoeki Mahdi Kota Bogor guna memberikan perawatan secara menyeluruh," tambah Jeje.
Dijelaskan Jeje, laporan Dinas Kesehatan, sampai bulan Juli tahun 2022 terdapat 745 pasien.
"Lonjakan kenaikan kasus ODGJ di Pangandaran tergolong cepat, maka kami Pemerintah Daerah langsung melakukan langkah tertentu," jelas Jeje.
Jeje berpesan kepada keluarga pasien ODGJ untuk terlibat aktif pasca perawatan karena keluarga menjadi ujung tombak pemulihan pasien ODGJ.
"Perhatikan minum obatnya dan jaga perasaan pasien agar selalu bahagia dan tidak stres," pungkas Bupati Pangandaran, Jeje.