BOGORINSIDER.com -- Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menghapus siaran TV analog dan diganti ke siaran TV digital.
Penghapusan siaran TV analog itu terhitung mulai sejak Rabu, 2 Oktober 2022. Kemenkominfo pun mengapresiasi seluruh pemilik dan pengelola stasiun siaran televisi yang telah mematikan siaran analog di berbagai wilayah siaran termasuk Jabodetabek.
Staf khusus Menteri Kominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti menuturkan, migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara. Salah satunya adalah kualitas gambar saat menonton tv menjadi lebih bersih.
"Dengan beralih ke TV digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih," ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa merasakan manfaat lain, yaitu banyaknya pilihan konten siaran yang bisa dinikmati secara gratis.
"Siaran TV digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet," jelasnya.
Sementara, manfaat bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.
"Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenkominfo Bagi-Bagi Set Top Box Gratis ke Masyarakat untuk Pemerataan TV Analog ke TV Digital
Peralihan siaran tv analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara. Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien. Peralihan itu menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
"Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPR RI, Prof. Dr. H Sjarifuddin Hasan mengapresiasi langkah ASO ini dan menghimbau kepada generasi muda untuk meningkatkan kreativitas sehingga nilai ekonomi digital bisa bertambah.
"Terutama generasi muda untuk sama sama meningkatkan kreativitas untuk menambah nilai ekonomi ditigal, karena dengan siaran tv digital, infrastruktur internet akan ditambah dan ini akan membuka kesempatan yang luar biasa untuk generasi muda dalam hal peluang usaha," ujarnya.