Seperti diketahui migrasi siaran TV Analog ke digital oleh pemerintah mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja, di mana pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.
Pemerintah telah melakukan Analog Switch Off (ASO)alias mematikan siaran saluran televisi analog di wilayah Jabodetabek dan banyak kota lainnya.
Namun, seiring dengan ASO tersebut, Ade Puspitasari menerima banyak keluhan di wilayah dapilnya, lantaran nyaris semua warga belum menerima STB di Bekasi.