BOGORINSIDER.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif ojol mulai berlaku hari ini, Minggu (11/9), tepatnya mulai pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ojol baru mulai berlaku hari ini telah sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan pihak aplikator.
“Sesuai kesepakatan dengan aplikator, kenaikan tarif ojoll baru mulai berlaku 11 September pukul 00.00 WIB,” kata Adita saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9).
Sementara itu berdasarkan pantauan JawaPos.com, kenaikan tarif ojol di aplikasi sudah berubah disesuaikan dengan aturan terbaru.
Sebagai contoh, kenaikan tarif ojol dari Jalan Pengadegan Timur I, Pancoran, Jakarta Selatan menuju City Plaza Jatinegara berjarak 6 kilometer (km).
Baca Juga: Pecinta Ojek Online Baca, Kenaikan Tarif Ojek Online (Ojol) Mulai 04 Agustus 2022. Gimana Ceritanya?
Pada rute tersebut, dikenakan tarif sebesar Rp 24.000 menggunakan aplikasi Grab. Kenaikan tarif ojol itu berbeda dari Minggu (4/9) pekan lalu yang dikenakan sebesar Rp 22.000.
Tarif ojol dari Jalan Pengadegan Timur I, Pancoran, Jakarta Selatan menuju Gate 1 Kuningan City, berjarak 6 kilometer (km).
Dikenakan tarif sebesar Rp 24.000 menggunakan aplikasi Grab. Tarif tersebut berbeda dibanding Sabtu (27/8) sebelum kenaikan yang hanya sebesar Rp 21.000.
Baca Juga: Siap-siap, Tarif Ojol Naik Lagi dan Ini Rinciannya
Sementara untuk rute yang lebih jauh, misalnya dari Gang Sadar, Pondok Melati, Kota Bekasi menuju Smesco Convention Hall berjarak 19 Km.
Saat ini kenaikan tarif ojol sebesar Rp 61.500 menggunakan aplikasi Gojek. Tarif tersebut berbeda dibanding Sabtu (10/9) sebelum kenaikan, yang hanya sebesar Rp 55.00.