BOGORINSIDER.com --Seorang wanita berinisial SA (40) dan suaminya LH (33) di Kabupaten Bogor melaporkan petugas polisi berinisial SP ke Polresta Bogor Kota pada Rabu (10/08/2022). Diketahui, seorang anggota polisi berinisial SP yang bertugas di Mapolres Bogor Kota dilaporkan atas dugaan penganiayaan LH.
Penganiayaan ini dilakukan oleh para tahanan dalam kasus penipuan dan penggelapan.
“Saya datang ke Polresta Bogor Kota untuk melaporkan tindakan pidana umum (yang dilakukan) Pak Kanit. Kalau tindakan pelanggaran kode etiknya atau pelanggaran disiplin Polrinya saya telah melaporkan ke Polda Jabar,” kata SA kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, dugaan penganiayaan itu dialami suaminya yang ditangkap jajaran polsek karena dugaan penipuan dan penggelapan pada 27 Juli lalu. Ia menyebut penganiayaan itu dilakukan SP di kantor polsek.
Kejadian itu terungkap saat SA hendak menjenguk suaminya pada Kamis (28/7). Saat itu ia mendapati LH yang jalannya terpincang-pincang.
“Saya tanya kenapa kakinya pincang. Awalnya dia tidak mengaku, bilangnya jatuh,” ucap SA.
Singkat cerita, SA kembali bertemu suaminya beberapa hari kemudian. Saat itu, ia melihat kondisi sang suami semakin mengkhawatirkan.
“Saya minta bertemu dengan suami dulu (sebelum pulang), nah kondisi dia semakin parah dengan pincangnya. Di situ saya curiga, saya pegang bahunya dia meringis,” imbuhnya.
“Saya tanya kenapa? Masih belum ngaku, saya minta bicara sama dia secara pelan-pelan, dia bilang sudah dua malam ini di pukulin sama kanit. Saya tanya pake apa pukulnya? Kunci roda,” sebut SA.
Atas kejadian ini, SA bersama suaminya melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Mako Polresta Bogor Kota.
“Saya minta dihukum seadil-adilnya untuk si kanit tersebut, karena bukan hak dia menganiaya orang,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan angkat suara terkait laporan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi bernisial SP terhadap tahanan berinsial LH.
Laporan ini sendiri dibuat LH didampingi istrinya berinisial SA pada Rabu (10/8). Sementara, pria yang diduga jadi korban penganiayaan merupakan tahanan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.