BOGORINSIDER.com --Menurut laporan, pelaku dugaan pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di Desa Arca, Desa Sukawangi, Sukamakmur, telah ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
Jenazah korban dalam karung diketahui berinisial AN, bendahara Kayong Utara (KKU) Dewan Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Barat.
Kepala Desa sukawangi di Budiyanto menyampaikan informasi penangkapan tersangka pelaku.
Menurut dia, tersangka kini telah ditahan Polres Bogor.
Baca Juga: Kecelakaan Tanjakan Selarong Puncak, Kronologinya Menyeramkan
“Alhamdulilah, buat tim Polres Bogor yang sudah bekerja keras untuk kasus pembunuhan di Kampung Arca yang mana korban adalah Bendahara KONI. Para tersangka sudah diamankan sama pihak Polres Bogor,” tulisnya dalam status Pesan what’s app yang diterima Radar Bogor.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin masih enggan berkomentar perihal penangkapan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Sukamakmur tersebut.
Sebelumnya, Warga Kampung Arca, RT 04/07, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam karung Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga: Influencer di Brasil Menyewa 3 Orang untuk Melakukan Pembunuhan ke Mantan Pacar, Sakit hati?
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, mayat pria dalam karung tersebut ditemukan di bawah jembatan Cibeureum.
Kondisi mayat bagian kepala tertutup karung. Sedangkan tangan terikat oleh tali ripet plastik.
Diketahui mayat pria dalam karung yang diduga korban pembunuhan itu, merupakan warga Kalimantan barat (Kalbar).
“Dari hasil pemeriksaan, informasi yang didapat adalah warga Kalimatan Barat,” ujar petugas UGD Puskesmas Sukamakmur Teguh Yudiana Minggu (31/7/2022).***
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Dirinyalah yang Ambil CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir Joshua