BOGORINSIDER.com --siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bunisari di Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, tidak bisa mengikuti pelajaran karena gedung sekolah diblokir dan ditutup paksa oleh ahli waris yang mengaku sebagai pemilik tanah, Senin (8/8/2022).
Saat mengetahui Gerbang sekolah ditutup paksa, para siswa berteriak dan menuntut agar gerbang sekolah dibuka agar kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan di sekolah tersebut.
Orang tua siswa juga mengaku kaget dengan penutupan sekolah tersebut. Bahkan, ada spanduk di sebelah gerbang dengan stempel ahli waris.
“Kami berharap agar sengketa diselesaikan karena yang menjadi korban adalah siswa sehingga tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” ucap orang tua siswa.
Sementara, sampai saat ini belum ada titik terang usai melakukan mediasi dengan pemilik ahli waris.
“Ratusan siswa terpaksa harus dipulangkan dan belum diketahui pasti kapan aktivitas kegiatan belajar mengajar berjalan kembali,” tutur guru SDN Bunisari, M Satori.***
Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Cirebon, Beragam Masakan Menggoyang Lidah