BOGORINSIDER.com --Siswi Smp yang berinisial P ini menceritakan awal pertemuannya dengan siswa yang sekarang menjadi mantan pacarnya.
Sebelumnya, P memilih bungkam karena tekanan sosial, namun akhirnya berani melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Lamongan.
Baca Juga: Wah! Janda dan Duda di Pangandaran Mencapai 32 Ribu, Kok Bisa?
“Berawal saat saya masih kelas dua SMP, dan BAM kelas tiga SMK (matan pacar).
Saya disuruh ke rumah BAM di kecamatan Sukodadi dan tiba-tiba saya dipaksa masuk ke kamar," kata siswi SMP tersebut beberapa waktu lalu.”
"Akhirnya saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga akhirnya terjadi hubungan suami istri. Kejadian berulang sampai sepuluh kali. Terakhir November 2021," sambungnya siswi SMP.
Menurut informasi, P sudah menikah pada awal Juni 2022. Sang suami F mengaku kasus ini karena istrinya yang sudah dalam kondisi hamil 6 bulan. Tetapi, dia dan keluarganya menerima apa adanya.
"Sebelum nikah dia sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar, " kata F tambah P.
Kini, Siswi SMP dan suami yang melaporkan sang Mantan pacar ke Polres Lamongan.***
Baca Juga: Terharu! Viral Kisah Ojek Online Mengumpulkan Tip dari Pelanggannya untuk Membeli Sepatu Baru