news

Sudah Tidak Menjabat Sebagai Kadiv Propam, Ini Jabatan Baru Ferdy Sambo di Kepolisian

Kamis, 4 Agustus 2022 | 23:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

BOGORINSIDER.com - Hari ini, Kamis 4 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan posisi baru kepada Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, sebelumnya Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Namun, kini Ferdy Sambo dimutasi oleh Kapolri sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi terhadap Ferdy Sambo itu tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Agustus 2022 malam.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono, selanjutnya ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, penyidik tim khusus Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB