BOGORINSIDER.com– Bendera Republik Indonesia bermakna filosofis yang mendalam, yakni merah berarti berani dan putih yang berarti suci.
Warna merah dan putih menjadi saling melengkapi satu sama lainnya menjadi tubuh dan pikiran manusia Indonesia. Apa saja fakta Bendera Merah Putih?
Demikian filosofis bendera Merah Putih yang merupakan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ditetapkan sejak tahun 1945 melalui Undang-Undang Dasar (UUD).
Dilansir Bogorinsider.com dari Pikiranrakyat.com dari artikel berjudul 5 Fakta Unik Bendera Merah Putih yang Belum Banyak Diketahui, ternyata banyak fakta menarik seputar bendera merah putih yang jarang diketahui orang-orang. Simak selengkapnya.
Digunakan Sejak Zaman Majapahit
Salah satu kerajaan besar di Nusantara yang menggunakan simbol merah putih adalah Majapahit.
Kerajaan Majapahit merupakan kerjaan terbesar yang tercatat pernah berkuasa di Indonesia dengan luas kekuasaan mencakup wilayah Indonesia modern hingga semenanjung Malaysia.
Pada masa kejayaannya, Majapahit menggunakan umbul-umbul abang putih yang dalam bahasa Jawa, 'abang' berarti merah. Tak hanya itu, merah putih juga menjadi panji-panji prajurit Majapahit.
Dipahat di Candi Borobudur dan Mendut
Candi Borobudur mengungkapkan fakta bahwa warna merah putih memang telah akrab dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pada salah satu dinding candi Borobudur, terdapat ukiran tiga orang membawa umbul-umbul berawarna gelap dan terang yang disebut pataka atau bendera.
Beberapa ukiran lain juga menyebut bunga tujuh mabang (merah) dan bunga tujuh maputeh (putih). Pada candi mendut pun terdapat ukiran yang sama.
Versi Bendera Merah Putih yang Kekecilan