news

Punya Channel YouTube Kini Bisa jadi Jaminan Hutang ke Bank

Selasa, 26 Juli 2022 | 15:55 WIB
Punya akun YouTube bisa jadi agunan pinjaman ke bank. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)

BOGORINSIDER.com -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang memberikan izin kepada para penggunaan konten kreator YouTube menjadi jaminan pinjaman bank dan juga nonbank.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membeberkan bahwa, PP tersebut, antara lain mengatur skema pembiayaan yang diperoleh pelaku keuangan kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual.

Baca Juga: Virus Citayam Fashion Week, Muncul Bogor Fashion Week Sampai Madiun Fashion Week di 6 Daerah Ini

"Artinya, sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank fidusia," terang Yasonna dikutip dari Youtube DJKI, Minggu 24 Juli 2022.

Yasonna menuturkan bahwa, apabila kekayaan intelektual, seperti hak cipta lagu atau video yang memiliki sertifikat, kemudian diunggah ke YouTube dan banyak penontonnya, maka sertifikat tersebut bisa jadi jaminan pinjaman bank.***

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB