news

Viral Tangan Nakal Guru Remas Dada Murid SD di Kabupaten Serang Tersebar

Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:27 WIB
Heboh guru remas dada siswi SD di Kabupaten Serang. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

BOGORRINSIDER.com -- Oknum guru tak senonoh di SD Negeri Curug Barang, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten yang meremas payudara murid-murid perempuannya dinonaktifkan menjadi wali kelas di SD tersebut.

Klik Selengkapnya di https://reurl.cc/EoxMdK

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Cilegon, IPDA Eka Rifka mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon sudah memanggil oknum guru bernama Samani (58 tahun) yang merupakan pengajar sekaligus wali kelas di SD Negeri Curug Barang, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

Dirinya yang tersandung kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Untuk terduga sudah kami panggil dan dimintai keterangan,” terang Eka kepada Fakta Banten pada belum lama ini.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Google Maps yang Lemot di Android dan iOS dengan Mudah

Lebih lanjut, Eka juga menerangkan bahwa saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon tengah menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga yakni Samani (58 tahun) terhadap anak muridnya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

“Masih dalam proses lidik,” bebernya.

Bukan cuma itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah SDN Curug Barang untuk melarang dan tidak memperbolehkan terduga menjadi pengajar dan wali kelas terlebih dahulu hingga kasus ini selesai.

“Untuk sekarang ini tidak boleh. Dari kami koordinasi sama pihak sekolah agar terduga tidak boleh ngajar dulu,” tutur Eka.

Diinformasikan, oknum guru di SDN Curug Barang Mancak dilaporkan orang tua muridnya karena diduga melakukan pelecehan seksual. Korban yang masih duduk di kelas 5 SD dipegang bagian payudara oleh guru mesum tersebut.

Baca Juga: Profil Pratama Arhan mantan kekasih Marshella Aprillia, pacaran beda agama malah menikah dengan sosok ini

Merasa sakit hati dengan ulah guru tersebut, orang tua korban, AH (43) yang didampingi 8 orang tua korban lainnya melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Karena aksi bejad pelaku, para orang tua korban melarang anaknya untuk masuk ke sekolah atau secara kompak melakukan mogok sekolah sejak tanggal 14 Agustus 2023 hingga 18 Agustus 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB