"Kami berharap agar kasus hukum ini berdiri pada titik yang sebenar-benarnya, tidak berbicara siapa yang punya power (kekuatan) memiliki hak, tetapi dasar memiliki hak seseorang dengan fakta Yuridis. Itu bisa dibuktikan," tuturnya.
"Kami berharap agar kasus hukum ini berdiri pada titik yang sebenar-benarnya, tidak berbicara siapa yang punya power (kekuatan) memiliki hak, tetapi dasar memiliki hak seseorang dengan fakta Yuridis. Itu bisa dibuktikan," tuturnya.