news

Bupati Bogor Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial untuk Wujudkan Keadilan Humanis di Jawa Barat

Sabtu, 8 November 2025 | 18:49 WIB

BOGORINSIDER.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum di Jawa Barat.

Fokus utama kerja sama ini adalah penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana — sebuah kebijakan progresif yang menekankan aspek kemanusiaan, pendidikan moral, serta pemulihan sosial.

Melalui kebijakan ini, pelaku tindak pidana yang memenuhi kriteria tertentu akan menjalani hukuman berupa kerja sosial alih-alih kurungan.

Tujuannya bukan hanya sebagai bentuk sanksi, melainkan juga sebagai sarana edukasi hukum, penanaman tanggung jawab sosial, dan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dengan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan penting dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih manusiawi dan berorientasi pada keadilan sosial.

“Saya mendukung sepenuhnya penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga langkah ini dapat menciptakan keadilan yang lebih merata serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy.

Lebih jauh, Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ia menyebut penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan visi Kabupaten Bogor dalam membangun masyarakat yang inklusif, berkeadilan, serta berkarakter.

“Kami siap menjadi bagian dari penguatan sistem hukum yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat. Melalui kebijakan ini, kita tidak hanya menghukum, tetapi juga membina dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menebus kesalahan melalui kerja nyata,” tegasnya.

Rudy juga menilai bahwa pendekatan hukum yang mengedepankan aspek sosial seperti ini dapat memperkuat rasa tanggung jawab warga terhadap lingkungannya.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus ditingkatkan agar penerapan kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Dengan diterapkannya program pidana kerja sosial, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kejaksaan Negeri di wilayahnya berkomitmen untuk menciptakan tatanan hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan memulihkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB