BOGORINSIDER.com - Seorang pasien rumah rehabilitasi kesehatan jiwa di Kecamatan Cigugur, Pangandaran, berinisial MI, ditemukan meninggal pada 23 Agustus 2025. Korban diduga mengalami penganiayaan karena terdapat tanda luka akibat benda tumpul.
Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Jabar lalu dilimpahkan ke Polres Pangandaran. Polisi sudah melakukan olah TKP serta memeriksa 16 saksi, mulai dari pengurus Rumah Solusi Himathera Indonesia hingga perangkat desa dan warga sekitar.
Kasi Humas Polres Pangandaran Iptu Yustina menyebut, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban yang merupakan warga Bandung. Proses penyelidikan juga melibatkan tim Dokkes serta koordinasi dengan Dinas Sosial.
Baca Juga: Pria ODGJ di Pangandaran Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Selidiki