BOGORINSIDER.com - Seorang pria berinisial MI ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Korban yang merupakan pasien di sebuah pusat rehabilitasi kesehatan jiwa di Dusun Cikuya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diduga mengalami tindak penganiayaan.
Kasus ini langsung ditangani pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan laporan pertama kali diterima Polda Jabar sebelum dialihkan ke Polres Pangandaran. Aparat telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan olah TKP pun dilakukan lebih dari sekali,” ungkapnya pada Selasa (9/9).
Baca Juga: Ucapan Pejabat Tuai Kritik, BEM UI Datangi DPR
Kasi Humas Polres Pangandaran, Iptu Yustina, menambahkan bahwa sejauh ini ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan. Mereka meliputi pengurus yayasan Rumah Solusi Himathera Indonesia, bendahara, perangkat desa, hingga warga sekitar.
“Baru 16 saksi yang diperiksa, dan kami masih mendalami apakah ada unsur tindak pidana,” jelasnya.
Menurut Yustina, hasil autopsi terhadap korban asal Kabupaten Bandung masih menunggu. Meski begitu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya cedera yang diperkirakan disebabkan oleh benturan benda tumpul.
Baca Juga: BEM UI Gelar Demo di DPR: Tegaskan Kritik atas Sikap Pemerintah terhadap Tuntutan 17+8
“Lebam belum bisa dipastikan, tetapi indikasinya ada luka akibat benda tumpul,” katanya.
Proses penyelidikan juga melibatkan Tim Dokkes Polres Pangandaran serta koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial.