BOGORINSIDER.com - Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) melindas pengemudi ojek online di Jakarta kini resmi dipindahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus.
“Menurut laporan Kadiv Propam, ketujuh anggota Brimob tersebut sudah berada di Divpropam Mabes Polri untuk diperiksa,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga: Kerusuhan Rumah Ahmad Sahroni: Potret Amarah Publik pada Wakil Rakyat
Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan secara detail apakah pemeriksaan menyangkut dugaan pelanggaran pidana, etik, atau keduanya. Ia menambahkan, penyelidikan bakal dilakukan terbuka, melibatkan pihak eksternal, dan tidak ada pihak yang akan dilindungi.
Sebelum itu, peristiwa tragis berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Sebuah rantis Brimob melaju kencang dan menabrak hingga melindas pengemudi ojol yang tengah berusaha menyelamatkan diri. Rekaman warga yang beredar di media sosial memperlihatkan momen saat massa berteriak marah dan mengejar kendaraan tersebut, namun rantis tetap melaju tanpa berhenti.
Tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis saat kejadian, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, serta dua personel dengan inisial Baraka Y dan Baraka J, awalnya diperiksa di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. Irjen Pol Abdul Karim, selaku Kadiv Propam Polri, menyebut bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan setiap anggota yang ada dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kerusuhan Rumah Ahmad Sahroni: Potret Amarah Publik pada Wakil Rakyat
“Masih kami dalami siapa pengemudi dan apa keterlibatan tiap orang. Yang jelas, ketujuhnya ada di dalam kendaraan saat insiden,” jelasnya di RSCM, Kamis malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menewaskan seorang driver ojol tersebut.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Sigit.
Baca Juga: Rumah Ahmad Sahroni Diserang, Barang-Barang Dijarah dan Mobil Listrik Dirusak
Ia pun menginstruksikan Propam untuk menangani kasus tersebut secara serius dan tuntas.